Presiden Jokowi Bakal Umumkan Kebijakan PPKM Level 4 Hari Ini

 

Sumber foto: Sekretariat Presiden


8Tangkas - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini, 2 Agustus 2021. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, pengumuman perpanjangan PPKM akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.


“Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir,” kata Safrizal, Minggu (1/8/2021).


Kemendagri menyebut keputusan PPKM mengutamakan keselamatan rakyat


Menurut Safrizal, terkait perpanjangan PPKM Level 4, dia menunggu keputusan Presiden Jokowi. Dia mengatakan kebijakan pemerintah memperhitungkan semua aspek kehidupan.


“Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, di mana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” kata Safrizal.


Kemendagri meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar kebijakan PPKM berhasil


Untuk menyukseskan kebijakan PPKM ini, Safrizal meminta masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga jumlah kasus Covid-19 bisa ditekan.


“Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Safrizal.


Jokowi sebelumnya memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021


Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus.


"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).


Namun, lanjut Jokowi, pihaknya telah menyiapkan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.


Sementara itu, perpanjangan PPKM Level 4 diputuskan Jokowi dengan melihat tren perbaikan penanganan COVID-19 hingga saat ini.


“Laju penambahan kasus, bed occupation rate, dan positivity rate mulai menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa, namun demikian kita harus tetap berhati-hati dan waspada,” kata Jokowi.

0 komentar:

Posting Komentar