Politisi Gerindra: 85 Persen Rakyat Indonesia Setuju Tiga Periode

 

Presiden Joko Widodo "Jokowi", sumber foto: Jawapos.com


Wacana masa jabatan presiden tiga periode terus bergulir ke publik, meski Presiden Joko Widodo "Jokowi" membantahnya. Menurut politisi Partai Gerindra Arief Poyuono, dua periode masa jabatan presiden itu kurang.


“Dari sisi ekonomi, dulu anggota DPR yang buat aturan ini, tahu gak dampaknya apa ke Indonesia dengan landscape politik yang seperti ini? Tidak ada stabilitas dalam kepemimpinan nasional,” kata Arief di acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (17/3/2021).


Arief mengklaim bahwa 85 persen rakyat Indonesia setuju dengan jabatan tiga periode


Arief mengatakan masa jabatan presiden sepuluh tahun kurang. Akibatnya, investasi jangka panjang yang masuk lebih sedikit dibandingkan investasi jangka pendek.


“Saya meyakini untuk hari ini, 85 persen rakyat Indonesia setuju dengan tiga periode.Tiga periode ini kan bukan selama-lamanya,” ujarnya.


Fadjroel tepis masalah tiga masa jabatan presiden


Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menepis soal tiga masa jabatan. Pasalnya, pada 15 Maret 2021, Jokowi sudah menegaskan tidak berniat menjadi presiden untuk tiga periode.


“Beliau tegak lurus kepada ideologi Pancasila. Terutama Pasal 7 (UUD 45) soal jabatan 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali,” kata Fadjroel.


"Saya adalah eksponen gerakan 98. Ini adalah masterpiece gerakan reformasi 98. Ini adalah buah dari perjuangan yang sangat berdarah-darah," lanjutnya.


Jokowi akan mematuhi konstitusi


Presiden Joko Widodo "Jokowi" menegaskan tidak tertarik menjadi presiden yang menjabat selama tiga periode. Menurut Jokowi, pihaknya akan berpegang pada konstitusi, di mana jabatan presiden hanya dua periode.


“Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).


Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya tidak berniat mengubah UUD 1945. Pasalnya, konstitusi telah menetapkan posisi presiden dan wakil presiden dalam Pasal 7 UUD 1945 untuk dua periode.


"Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.

8Tangkas | Situs Bolatangkas Online | Bola Tangkasnet | Agen Bolatangkas Slot

0 komentar:

Posting Komentar