Yasonna Laoly |
8tangkas - Hampir semua penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia selama bertahun-tahun penuh sesak. Toh begitu hampir tidak ada pembangunan Lapas baru alias cuma wacana dengan dalih tidak ada dana.
"Membangun Lapas itu mudah mengatakannya, tetapi tidak mudah mengerjakannya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly kepada detik.com.
Ia menyebut untuk membangun satu lapas berukuran medium diperlukan anggaran sekitar Rp 100 miliar. Belum lagi bila sudah dihuni masih perlu dana untuk makan para napi, gaji dan fasilitas petugas, perawatan, dan lainnya. Yasonna memberi gambaran, saat ini pemerintah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 triliun pertahun untuk jatah makan para napi.
Daripada membangun Lapas baru yang dinilainya tidak akan menyelesaikan persoalan, dia lebih ingin merevisi sejumlah aturan seperti UU Narkotika. Sebab lebih dari setengah penghuni lapas-lapas d tanah air adalah para napi kasus narkotika.
"Kalau ada satu jenis kejahatan mendominasi 50% dari kejahatan lainnya, that's something wrong, ada kesalahan sistematik di situ," ujarnya tegas.
Salah satu pasal yang disorot dan perlu direvisi adalah soal ukurang seseorang dianggap sebagai pengguna, kurir, dan bandar narkoba. Sejauh ini banyak orang masuk penjara karena dianggap sebagai kurir narkoba sehingga mendapat hukuman berat dan tidak boleh mendapatkan remisi selama menjalani hukuman. Padahal bila ditelisik dengan lebih cermat, dalam kasus-kasus tertentu boleh jadi si napi adalah juga korban.
Yasonna mencontohkan ada bonanza88 seorang ibu rumah tangga miskin harus mendekam di penjara karena dianggap sebagai kurir pengiriman ganja. Padahal si ibu sangat mungkin telah dijebak untuk membawa sejumlah ganja dengan imbalan yang menggiurkan. Selama menjalani hukuman dia tidak berhak mendapatkan remisi meski selama di Lapas berkelakuan baik.
"Nah sekarang you tell me, saya gak bisa kasih remisi tiga bulan pun itu rasanya sakit banget. Saya bilang this is inhuman, Anda mau kritik saya silahkan saja, tapi that's my belive," kata Yasonna.
Dalam kasus lain, banyak pengguna narkoba yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi tapi malah dipenjarakan karena tidak punya akses. Sebaliknya orang-orang terkenal yang kerap disebut dari kalangan selebritas yang ketahuan beberapa kali menggunakan narkoba bisa lebih mudah mendapatkan rehabilitasi.
Di awal menjadi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna dan Komjen Anang Iskandar yang kala itu memimpin BNN, sepakat untuk merehabilitasi para pengguna narkoba bonanza88 ketimbang memenjarakannya. Presiden Jokowi pun telah setuju untuk menganggarkan Rp 300 ribu setiap korban. Tapi ketika pimpinan BNN berganti, kesepatan itu pun berubah.
"Sudah tiga tahun lalu saya usulkan (revisi UU Narkotika), tapi masih ada perbedaan diantara kami (polisi, jaksa, dan DPR)," kata Yasonna.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4973556/ogah-bangun-lapas-baru-yasonna-laoly-pilih-revisi-uu-narkotika?_ga=2.194479021.1284826015.1585043342-920955654.1575692144
Bola Tangkas Online |
0 komentar:
Posting Komentar