Penyidik Senior Novel Baswedan sebut Tak Bisa Apa-Apa Usai Dinonaktifkan

 

Penyidik ​​Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sumber foto: ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO


8TANGKASPenyidik ​​Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masuk dalam daftar 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status sebagai Aparatur Sipil Negara dan dinonaktifkan.


“Semenjak adanya SK nomor 652 yang dalam SK itu memerintahkan kepada kami untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, praktis kami tak bisa kerja apa-apa,” kata Novel usai diperiksa Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).



Firli Bahuri dikatakan tidak berwenang memerintahkan 75 pegawai untuk menyerahkan tugas kepada atasannya


Novel menilai Firli Bahuri selaku Ketua KPK tidak berwenang mengeluarkan SK tersebut. Pasalnya, surat kerja tersebut ditandatangani oleh Sekjen KPK.


"Itu ada aturannya," kata Novel.


Novel juga menilai Firli tidak berwenang memerintahkan pegawainya untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya. Karena tidak memiliki dasar hukum.


Novel menilai nonaktifnya 75 pegawai KPK merugikan negara


Novel membenarkan, nonaktifnya 75 pegawai KPK berdampak pada penanganan kasus. Namun, dia berharap semua kasus bisa ditangani secara maksimal.


“Tapi kalau pola orang-orang yang incharge dalam perkara besar dan bagus yang bisa menjadikan difference effect yang besar ternyata malah justru dibuat untuk tak bisa kerja ini bukan suatu yang bijak, bukan suatu hal yang baik,” ujarnya.



Firli Bahuri mengklaim kinerja KPK tidak terganggu oleh 75 pegawai nonaktif


Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, kerja lembaga tidak akan terganggu meski ada 75 pegawai KPK yang nonaktif. Sebab, tugasnya telah dialihkan kepada atasan langsungnya.


“Sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara yang terlambat,” kata Firli saat konferensi pers.


Mantan Kapolda NTB dan Sumsel itu menjelaskan KPK bekerja dengan sistem, bukan individu. Sehingga saat ini KPK masih berjalan dengan baik di tengah polemik tes wawasan kebangsaan.


“Kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang, tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama,” ujarnya.


0 komentar:

Posting Komentar