PrivyID Bisa keluarkan Sertifikat Elektronik

 

Aplikasi tanda tangan digital lokal, PrivyID, kini menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terafiliasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).


PrivyID yang didanai BUMN sebelumnya juga mendapat pengakuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika.


Berkat status baru ini, PrivyID dapat menerbitkan sertifikat elektronik dengan level verifikasi tertinggi, yakni level 4.


Status memiliki orang tua dengan Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia; setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan tanda tangan digital PrivyID memiliki kekuatan pembuktian tertinggi.


CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan status ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID.


“Masyarakat tidak perlu takut mengganti tanda tangan basah dengan PrivyID,” kata Marshall, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (10/3/2021).


Tak ketinggalan, Marshall mengapresiasi pemerintah yang telah menumbuhkan ekosistem layanan tanda tangan digital di Indonesia.


Dukungan Berbagai Pihak

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri juga memberikan dukungan dengan datang ke Yogyakarta untuk meresmikan kantor PrivyID. Dirjen Dukcapil juga memberikan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah.


Sementara itu, Bank Indonesia meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk pengajuan kartu kredit online.


Begitu pula OJK mengizinkan PrivyID menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

8Tangkas | Situs Bolatangkas Online | Bola Tangkasnet | Agen Bolatangkas Slot

0 komentar:

Posting Komentar