3 eks polisi di kasus george floyd ditahan dengan jaminan rp 14 m

Tiga eks polisi Minneapolis yang didakwa membantu dan bersekongkol atas pembunuhan George Floyd. Dari kiri ke kanan: J Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao

8tangkas - Tiga mantan polisi Minneapolis di Amerika Serikat (AS) yang terlibat kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd, telah menjalani sidang perdana. Hakim dalam sidang menetapkan besaran uang jaminan untuk ketiganya, masing-masing sebesar US$ 1 juta atau setara nyaris Rp 14 miliar.
Seperti dilansir CNN, Jumat (5/6/2020), besarnya uang jaminan menjadi US$ 750 ribu (Rp 10,4 miliar) di bawah situasi tertentu, termasuk karena ketiga terdakwa tidak lagi bekerja pada otoritas penegak hukum atau melakukan kontak dengan keluarga Floyd.

Ketiga terdakwa yang bernama J Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao itu dihadirkan dalam sidang perdana pada Kamis (4/6) waktu setempat. Sidang digelar sehari setelah ketiganya ditangkap dan dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan tindak pembunuhan (murder) tingkat kedua.

Mereka juga dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan tindak pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua.

Dakwaan yang menjerat ketiganya masih terkait dengan dakwaan yang dijeratkan terhadap terdakwa utama dalam kasus ini, Derek Chauvin, yang terekam kamera menekan leher Floyd dengan lututnya selama nyaris 9 menit hingga Floyd meninggal dunia.

Chauvin (44) yang ditangkap pekan lalu, awalnya dijerat dakwaan pembunuhan (murder) tingkat ketiga dan dakwaan pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua. Pekan ini, dakwaan itu dinaikkan menjadi dakwaan pembunuhan bonanza88 tingkat kedua, yang jauh lebih serius dan memiliki ancaman hukuman lebih berat. Chauvin belum juga disidang hingga kini.

Dalam video yang viral, terlihat Lane dan Kueng membantu mengamankan Floyd, yang saat itu ditangkap atas dugaan memakai uang palsu di toko setempat. Sementara Thao terlihat berdiri membelakangi rekan-rekannya dan menghadap ke warga yang merekam momen itu.

Ketiganya yang memakai masker dan seragam tahanan warna oranye dihadirkan di hadapan hakim Paul R Scoggin dalam sidang yang digelar di Minneapolis.

Dalam keterangan via pengacaranya, Thao menyatakan dirinya telah memberikan keterangan pada Biro Penahanan Pidana Minnesota dan menyerahkan diri saat surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Pengacara untuk Kueng dan Lane menjelaskan bahwa masa kerja kedua kliennya jauh di bawah terdakwa utama, Chauvin, yang diketahui lebih senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun mengabdi pada Departemen Kepolisian Minneapolis.

Saat Floyd meninggal, Kueng baru menjalankan shift kerja ketiganya sebagai polisi Minneapolis. Disebutkan juga bahwa Chauvin merupakan polisi yang melatih Kueng saat dia masih menjalani pelatihan. Pengacara Kueng, Thomas Plunkett, bahkan menyatakan bahwa kliennya sempat mengatakan 'Anda tidak bisa melakukan ini' kepada Chauvin saat mengamankan Floyd.

Sementara Lane disebut baru empat hari menjadi polisi saat insiden yang menewaskan Floyd terjadi. Pengacara Lane, Earl Gray, menyatakan kliennya telah 'melakukan semua hal yang dianggapnya memang harus dilakukan sebagai seorang polisi yang baru (bekerja) 4 hari'.

"Anda mendapati seorang polisi dengan 20 tahun pengalaman di depan dan klien saya di belakang dengan pengalaman 4 hari. Saya tidak tahu apa yang seharusnya Anda lakukan sebagai polisi," kata Gray dalam persidangan.

Ditambahkan Gray bahwa Lane sempat bertanya kepada Chauvin apakah mereka harus membalikkan badan Floyd ke samping, namun Chauvin menolak.

Dalam sidang, pengacara ketiga terdakwa bonanza88 berargumen agar besar uang jaminan dikurangi. Sidang selanjutnya akan digelar 29 Juni mendatang.

Sumber : https://news.detik.com/internasional/d-5041697/3-eks-polisi-di-kasus-george-floyd-ditahan-dengan-jaminan-rp-14-m/2



Bola Tangkas Online
   
 daftar

0 komentar:

Posting Komentar