Serikat Buruh |
8tangkas - Serikat Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) sepakat untuk tidak menggelar aksi demo turun ke jalan pada perayaan May Day 1 Mei 2020 mendatang. Akan tetapi, ketiganya akan mengganti kegiataan demo tersebut dengan kegiataan lain yang tetap dapat menyalurkan suara para kaum buruh kepada pemerintah di tengah pandemi COVID-19.
"Kami akan melakukan kegiatan bakti sosial di 1 Mei 2020. Kami akan berbagi tugas membagikan APD, Masker, Hand Sanitizer ke Rumah Sakit di Bekasi, Jakarta, dan Tangerang. Kita juga instruksikan ke buruh di daerah-daerah untuk ikut aksi sosial di masing-masing tempatnya," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers bertajuk MPBI Soal Omnibus Law dan May Day 2020, Rabu (29/4/2020).
Menurut Andi bakti sosial yang dilakukan ialah bukti empati para buruh terhadap kerja keras pemerintah dan tim medis yang tengah berjuang melawan Corona.
"Ini merupakan bentuk empati pekerja buruh Indonesia yang tidak hanya jago demo tapi juga bisa berempati seperti saat ini," katanya.
Di sisi lain, meski tidak melaksanakan demo ketiga serikat buruh tersebut tetap akan menyuarakan aspirasinya ke pemerintah melalui kampanye media sosial.
Dalam kampanye di sosial media tersebut, para serikat buruh akan menyuarakan berbagai tuntutan mereka soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan permintaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Minta RUU Cipta Kerja Ditarik dan Dibahas Ulang
Salah satu alasan yang membuat para serikat buruh mengurungkan niat mereka untuk demo di jalan karena berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memenuhi permintaan buruh terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui, selama ini serikat buruh memang paling getol meminta pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja selama Corona.
"Soal Omnibus Law bonanza88 tentu kita berterima kasih, mengapresiasi apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi pernyataan resmi menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Meski begitu, serikat buruh bakal tetap teguh pada pendirian mereka yang menolak kehadiran RUU Cipta Kerja tersebut. Kecuali pemerintah berkenan untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja itu dari DPR RI dan membahasnya ulang dengan melibatkan serikat buruh untuk masuk ke dalam tim perumus Omnibus Law.
Serikat buruh meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Indonesia (Keppres) terkait pelibatan serikat buruh dalam tim perumus Omnibus Law tersebut. Sehingga, kemudian akan muncul draft RUU Cipta Kerja yang baru yang diterima seluruh pihak masyarakat.
Minta Korban PHK Tetap Diberi Pesangon
Serikat Buruh meminta seluruh pelaku usaha untuk tetap membayar pesangon kepada karyawannya yang di-PHK. Demikian juga menggaji penuh dan membayar THR kepada karyawan yang dirumahkan.
"Saat ini kita sudah darurat PHK tapi bukan berarti data yang diajukan Kementerian Ketenagakerjaan ini kita telan mentah-mentah. Jangan sampai data-data yang bombastis ini dijadikan dalih agar orang yang di PHK itu tidak dibayar pesangon dengan alasan COVID-19. Kita tidak mau itu atau kalaupun ada yang dirumahkan upahnya tidak dibayar penuh atau THR nya tidak dibayar penuh, kita menolak sikap itu," ucapnya.
Berdasarkan data KSPI, paling banyak buruh yang di-PHK berasal dari sektor pariwisata. Jumlahnya bisa mencapai 90% dari total korban PHK yang ada.
"Buruh yang ter-PHK di sektor pariwisata dan UMKM, kuliner, restoran, UMKM, cindera mata, travel agent, maskapai penerbangan ini yang paling banyak ter-PHK jauh sebelum Corona, wisatawan tidak datang otomatis PHK besar-besaran, ini 80-90% di kelompok ini buruh yang ter-PHK," ungkapnya.
Sedangkan, buruh bonanza88 yang di-PHK di sektor manufaktur hanya sebagian kecilnya saja.
Said menambahkan bahwa kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait korban PHK ini sebenarnya sudah cukup membantu akan tetapi khusus program Kartu Pra Kerja harus segera dibenahi.
Minta Buruh Diliburkan Dengan Tetap Digaji dan THR Penuh
KSPI mengungkapkan masih banyak buruh yang masih bekerja aktif di lapangan selama pandemi Corona. Akibatnya, banyak pula buruh yang positif virus Corona bahkan sampai meninggal dunia.
"Sudah banyak yang kena COVID-19 seperti di Denso Indonesia, PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI), kemudian di Jakarta, Yamaha Music, itu perusahaan-perusahaan raksasa, sudah pada kena COVID-19 dan meninggal buruhnya," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers bertajuk MPBI Soal Omnibus Law dan May Day 2020, Rabu (29/4/2020).
Untuk itu, meski tak jadi menggelar demo turun ke jalan pada peringatan May Day per 1 Mei 2020 mendatang, pihaknya tetap menuntut pemerintah agar tegas meliburkan para buruh tersebut. Akan tetapi, ia juga berharap agar buruh yang diliburkan tersebut tetap digaji penuh demi bertahan hidup dan menjaga daya beli.
"Liburkan buruh bonanza88, coba dicari solusinya liburkan buruh dengan dibayar upah penuh dan THR penuh," tutupnya.
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4996696/buruh-janji-nggak-demo-tapi/4
Bola Tangkas Online |
0 komentar:
Posting Komentar