Kemenag Bantah Pelayanan KUA Ditutup Sejak 24 Maret Gegara Corona

Gedung Kemenag

8tangkas - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin membantah adanya informasi yang menyebut pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) ditutup sejak 24 Maret karena semakin mewabahnya virus Corona. Menurutnya, pelayanan di KUA tetap berjalan meski adanya kebijakan untuk bekerja dari rumah.
"Di surat edaran yang sudah kami buat itu sebenarnya pelayanan administrasi itu tetap berjalan meskipun edaran terakhir kan kepala kantor berkantor di rumah, tetapi jika ada hal-hal mendesak maka dia bisa ke kantor," ujar Kamaruddin saat dihubungi detikcom, Jumat (27/3/2020).

"Jadi prinsipnya sebenarnya tidak ditutup, tetapi bekerja dari rumah dan jika ada kebutuhan-kebutuhan mendesak tetap harus ke kantor," sambungnya.

Menurutnya, meski Kepala KUA bekerja dari rumah, tapi pelayanan administrasi berjalan seperti biasa. Sebab, ada karyawan yang ditugaskan untuk berada di kantor dengan skema yang sudah diatur oleh Kepala KUA.

"Jadi tidak ditutup. Pelayanan tetap berjalan cuma tadi itu bahwa kepala kantornya berkantor di rumah tetapi pelayanan tetap berjalan. Jadi mungkin nanti Kepala KUA-nya mengatur sedemikian rupa, tetap melayani pelayanan-pelayanan administrasi misalnya ada staf yang berkantor jika ada yang mau ditandatangani mungkin bisa dibawa ke rumah atau bagaimana, itu bervariasi sesuai di lapangan. Tapi pada prinsipnya pelayanan tetap berjalan," ucap dia.

Kamaruddin menerangkan, hingga kini seluruh KUA yang ada tidak ada yang menutup pelayanan. Dia juga meminta kepada seluruh kepala KUA untuk tetap melayani masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar