Bikin SIM Wajib Tes Psikologi Juga Berlaku di Jakarta

Layanan Uji Psikologi

8tangkas - Wacana memberlakukan tes psikologi untuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mulai diterapkan. Di Sukoharjo, bikin SIM bonanza88 wajib tes psikologi berlaku 24 Februari mendatang. Tak cuma di Sukoharjo, hal serupa juga sudah diberlakukan di Jakarta.
Hal itu ditegaskan oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin. "Sudah diberlakukan (tes psikologi untuk bikin SIM di Jakarta-Red)," kata Hedwin saat dihubungi detikcom, Jumat (14/2/2020).

Menurut Hedwin, wajib tes psikologi itu berlaku untuk pemohon SIM baru. Pemohon SIM bisa melakukan tes psikologi di mana pun.

"Pokoknya mereka datang ke kantor psikologi. Terserah di (kantor psikologi) mana saja, yang penting sudah ada rekomendasi dari psikologi kepolisian, boleh di mana saja," ujar Hedwin. Dia menambahkan, di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM juga sudah ada fasilitas tes psikologi.

Menurut Hedwin, saat mengajukan penerbitan SIM, pemohon bonanza88 perlu melampirkan hasil tes psikologi saat mendaftar. Namun, untuk biaya tes psikologi, Hedwin tak bisa memastikan. "Kan (itu) di luar dari kepolisian," ujar Hedwin.

Adapun tes psikologi meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri dan stabilitas emosi. Tujuannya diadakan psikologi untuk mengetahui tingkat emosi pemohon SIM.

Persyaratan tes psikologi bagi penerbitan SIM ini merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 36 Peraturan Kapolri No. 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Aturan bonanza88 itu menyebutkan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani, untuk pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan materi tes yang akan menilai beberapa aspek antara lain kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja.

Sumber : https://oto.detik.com/berita/d-4898907/bikin-sim-wajib-tes-psikologi-juga-berlaku-di-jakarta


0 komentar:

Posting Komentar