Yasonna Laolu sebut Indonesia Komitmen untuk Atasi Kejahatan Lintas Negara

 

8Tangkas - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sumber foto: malangtimes.com


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan Indonesia berkomitmen untuk menanggulangi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan keterbatasan dan kesenjangan yurisdiksi akibat perbedaan sistem hukum antar negara. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dalam suatu kesepakatan terkait mekanisme bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance in criminal matters).


“Indonesia memiliki komitmen yang kukuh untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara melalui kerja sama internasional,” kata Yasonna saat membacakan penjelasan Presiden atas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/9/2021).


Yasonna mengatakan para pelaku kejahatan seringkali memanfaatkan perbedaan sistem hukum dan celah hukum antar negara serta keterbatasan yurisdiksi negara untuk menjangkau pelaku kejahatan.


“Kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik akan menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan keterbatasan yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum,” katanya.


Yasonna mengatakan bahwa kesepakatan hukum bersama akan memperkuat hubungan Indonesia-Rusia


Terkait MLA dengan Rusia, Yasonna mengatakan bahwa kesepakatan mutual legal ini akan semakin mempererat hubungan baik kedua negara yang telah terjalin sejak 1950. Ia menyebutkan bagaimana Federasi Rusia yang saat itu tergabung dalam Uni Soviet sebagai anggota tetap. Dewan Keamanan PBB, sering mengangkat isu Indonesia dan menuntut PBB. menghentikan agresi militer Belanda.


“Federasi Rusia juga mengimbau dunia internasional untuk mengakui Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan banyak mendukung dalam upaya merebut kembali Irian Barat,” katanya.


Selain itu, Yasonna juga menyampaikan bahwa Rusia memiliki pengaruh geopolitik dan geoekonomi yang penting di kawasan Eropa Timur. Kesepakatan mutual legal juga akan mendukung upaya pemerintah menjadi anggota Financial Action Task Force.


“Bagi Indonesia, Federasi Rusia adalah mitra perdagangan Republik Indonesia terbesar di Eropa Timur. Pada 2020, nilai ekspor Indonesia mencapai 1,93 miliar dolar AS dengan tren peningkatan volumen perdagangan selama lima tahun terakhir (2015-2019) sebesar rata-rata 2,74 persen per tahun. Sementara itu Indonesia merupakan salah satu tujuan invesasi Rusia, seperti investasi pembangunan kilang minyak senilai 16 miliar dolar AS di Tuban,” kata Yasonna.


Upaya Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF)


Dalam kesempatan itu, Yasonna juga mengatakan bahwa pembentukan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana dengan negara-negara strategis juga akan mendukung upaya pemerintah untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan Indonesia dalam FATF akan meningkatkan persepsi positif terhadap Indonesia sehingga dapat lebih menarik sebagai tujuan bisnis dan investasi.


“Hal ini diharapkan berkontribusi dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia dari peringkat ke-73 saat ini menjadi peringkat di bawah 40,” ujarnya.


Komisi III DPR sepakat membahas lebih lanjut RUU MLA Indonesia-Rusia


Indonesia saat ini tercatat telah membentuk MLA dengan sejumlah negara yang telah disahkan menjadi undang-undang, yaitu dengan Australia, China, Korea Selatan, negara-negara ASEAN, Vietnam, dan Swiss.


Beberapa perjanjian MLA lainnya masih dalam proses ratifikasi, yakni dengan Uni Emirat Arab, Iran, dan Rusia. Kesepakatan MLA dengan Rusia disepakati di Moskow pada 13 Desember 2019 setelah melalui serangkaian negosiasi selama dua tahun.


Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, fraksi-fraksi di Komisi III menyepakati RUU MLA Indonesia-Rusia dibahas dalam pembahasan selanjutnya. Politisi PAN Pangeran Khairul Saleh kemudian disepakati menjadi Ketua Panitia Kerja.


Rapat Panja dijadwalkan berlangsung pada 2-3 September 2021 yang dilanjutkan dengan rapat kerja untuk pengambilan keputusan di Tingkat I (6 September) dan rapat pleno pembicaraan Tingkat II (7 September 2021).

0 komentar:

Posting Komentar