Cara Blokir Ponsel BM |
8Tangkas - Pemerintah bersama operator seluler melakukan uji coba pemblokiran ponsel Black Market (BM) pada hari ini sebagai tahapan dalam implementasi aturan IMEI. Ada dua mekanisme yang diuji, yakni black list dan black list.
Pada hari ini, Senin (17/2/2020) disepakati untuk menguji pemblokiran ponsel ilegal lewat nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan mekanisme black list. Adapun pengujiannya dilakukan di kantor XL Axiata.
Sementara itu, pengujian pemblokiran dengan mekanisme white list akan digelar di kantor Telkomsel pada esok hari, Selasa (18/2/2020).
"Uji coba bonanza88 untuk hari ini menggunakan mekanisme black list di kantor XL. Kalau mekanisme white list itu besok di kantor Telkomsel," kata Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih saat dihubungi detikINET lewat sambungan telepon.
Dikatakan perempuan yang akrab disapa Ayu ini, meski pengujiannya dilakukan di kantor XL dan Telkomsel, tetapi semua operator seluler turut menjajakinya.
Dalam trial pemblokiran ponsel ilegal ini, operator itu akan menerima data dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian yang mengelola database IMEI, yaitu Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (Sibina). Di Sibina tersebut, terkumpul data-data nomor IMEI yang bersumber dari Tanda Pendaftaran Produk (TPP) dan yang tercatat di operator seluler.
Sebagai informasi, Sibina yang merupakan platform open source ini merupakan bantuan dari Qualcomm. Sebelum diberi nama Sibina, sistem ini dulunya adalah Device Identification Registration and Blocking System (DIRBS) yang telah digunakan sejumlah negara.
"Sederhananya (pengujian bonanza88 ini) operator akan menerima data dari pemerintah terkait informasi apakah ponsel itu legal atau ilegal. Kalau ilegal itu kena blokir," jelas Ayu.
Untuk saat ini pembahasan aturan validasi nomor IMEI ini masih tahap permukaan saja, belum masuk secara rinci, seperti apakah perangkat seluler itu akan dikejar pajaknya, diblokir layanan telekomunikasi hingga koneksi Wi-Fi juga tidak bisa dinikmati pelanggan.
Regulasi pemberangusan ponsel BM ini pertama kali diteken pemerintah pada 18 Oktober 2019. Setelah itu, pemerintah melakukan sosialisasi selama enam sebelum diterapkan pada 18 April 2020.
Lewat aturan validasi nomor IMEI ini jadi upaya pemerintah dalam melawan peredaran ponsel BM yang dinilai merugikan negara karena tidak ada pemasukan dari sisi pajaknya.
Ada tiga kementerian yang terlibat dalam regulasi pemusnah ponsel BM ini, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Masing-masing memiliki peran dalam
mencekal ponsel ilegal di Tanah Air.
Sumber : https://inet.detik.com/law-and-policy/d-4902193/uji-coba-aturan-imei-digelar-begini-cara-blokir-ponsel-bm
tangkasnet agentangkasnetonline bolatangkasnet daftartangkasnet situsbolatangkasonlineterpercaya agenjudimickeymouse agenbolatangkasmikimos tangkas88 agentangkas88online daftartangkas88 bolatangkasonlineasia 8tangkas bolatangkas88 agenbolatangkasonlineterpercaya rumusmembacabolatangkas
0 komentar:
Posting Komentar